Sampaikan laporan terkait pelayanan, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran melalui kanal resmi berikut. Pilih saluran yang paling sesuai dan sertakan informasi yang jelas agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Ajukan pengaduan secara online dan ikuti prosesnya melalui portal resmi.
Buka portal pengaduan ↗Kirim uraian laporan dan dokumen pendukung melalui email resmi.
pengaduan@pajak.go.idBerikan penilaian dan masukan Anda melalui survei kepuasan masyarakat.
Isi survei sekarangKirim dokumen pengaduan melalui faksimile ke nomor resmi DJP.
(021) 584792Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Gedung Utama Lantai 16, Kantor Pusat DJP, Jalan Gatot Subroto Kavling 40-42, Jakarta 12190. Kotak Pos 124.